Dalam istilah sehari-hari etika atau etik pada hakekatnya berhubungan dengan apa yang dianggap baik atau buruk dalam masyarakat. Dari segi keilmuan (ilmiah) etika berkaitan erat dengan cabang dari ilmu filsafat moral (moral philoshophy) berkaitan dengan nilai dan prilaku, dan sikap tindakan manusia sesuai dengan patokan atau berpedoman pada asas nilai moral yang berbudi luhur dan tinggi.
Etik merupakan cabang ilmu filsafat moral untuk mencari jawaban dalam menentukan serta mempertahankan secara rasional atau teori yang berlaku, tentang apa yang benar dan salah, baik buruk secara umum yang dapat dipakai sebagai acuan prinsip moral dan jadi pedoman bagi perilaku dan sikap tindak manusia yang berbudi luhur baik sebagai individu ataupun anggota masyarakat.(H. Gene Blocker)
Etika adalah genusnya, sedangkan spesiesnya adalah etik, kode etik(code of conduct), dan etiket(etiquette) yang merupakan tatakrama dalam pergaulan. Sesuai perkembangan zaman, kode etik terus berkembang sesuai dengan pertumbuhan diberbagi bidang profesi yang memerlukan kode etik sebagai pedoman acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, seperti kode etik jurnalistik, kode etik bisnis, kode etik periklanan dll.
Secara umum, etika dibagi menjadi dua kelompok sebagai berikut(Guwandi,1991):
· Yang berkaitan dengan sikap tindak dan prilaku sebagi penyandang suatu profesi tertentu, disebut kode etik profesi.
· Yang berkaitan dengan tatakrama dalam pergaulan atau sopan santun dalam pergaulan formal, disebut etiket untuk menjamin tata tertib dalam pergaulan sehari-hari, kontak relasi, atasan bawahan, pertemuan, pesta dan cara berpakaian pantas.
Dalam perkembangannya, muncul pertanyaan : apakah etika, kode etik, dan moral masih diperlukan dalam era globalisasi yang serba kompetitif? Jawabannya adalah masih, karena bagaimanapun etika masih sangat diperlukan dan diperkuat dengan hukum yang mengatur dan menertibkan dalam menjalankan tugas dan fungsi bagi setiap profesi atau bidang tertentu.
Pemahaman etika dan moral
Untuk memahami etika, perlu lebih dulu membandingkannya dengan moral. Moral atau moralitas adalah system nilai tentang bagaimana menjalankan hidup dengan membedakan antara yang baik dan yang buruk selaku manusia individu dan anggota masyarakat.
System nilai-nilai moral tersebut secara garis besar acuannya adalah nilai universal mengenai baik dan buruk yang biasanya dikaitkan dengan nilai kesusilaan(kebaikan), tradisi atau adat istiadat yang berlaku, keagamaan, kependidikan dsb.
Moraliatas adalah tradisi kepercayaan dalam agama dan kebudayaan tentang prilaku yang baik dan buruk (sony keraf, 1991). Moralitas memberikan pada manusia semacam peraturan atau petunjuk dalam bentuk bagaimana seharusnya ia hidup untuk dapat bersikap, bertindak, dan berprilaku baik mulai dari rumah, kantor dan masyarakat.
Etika dan etik (kode etik profesi) merupakan salah satu cabang filsafat yang lebih banyak menyinggung nilai-nilai atau norma moral yang menentukan atau sebagai pedoman, sikap, tindak, prilaku sebagai orang yang menyandang dalam profesi tertentu yang kongkret atau nyata.
Kaidah dasar moral
Suatu persoalan bersifat etis atau moral dan bukan persoalan teknis intelektual semata bila keputusan yang akan diambil menyangkut suatu pilihan antara beberapa nilai yang langsung dikaitkan pada dasar kemanusiaan. Ada tiga pertanyaan dasar tentang etika :
1. Apakah yang benar?
2. Apakah yang baik?
3. Apakah yang adil ?
Bila kita perhatikan keseluruhan teori etika akan ditemukan kesimpulan bahwa manusia menjadi manusia yang sebenarnya jika ia menjadi manusia yang etis.
Konsep etika didirikan atas dasar kepercayaan bahwa kehidupan manusia secara umum adalah baik dan pada dasarnya manusia adalah baik semua. Manusia yang disebut etis adalah manusia yang secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam kerangka pengaturan keseimbangan(equilibrium) antara kepentingan pribadi dengan kepentingan sosialnya(kepeduliannya) antara rohani dengan jasmani dan antara diri pribadi dengan kholik-nya(Ahmad Charis Zubair, 1990)
Macam etika
Dalam membahas nilai dan norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua jenis etika:
1. Etika deskriptif
Adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan pola prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam kehidupannya sebagi sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya yaitu tentang pola prilaku manusia sebagai fakta yang terkait dengan situasi dan realitas kongkret yang membudaya.
2. Etika normative
Adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini(sony keraf, 1991). Etika normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun dan menghimbau agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal buruk sesuai kaidah dan norma yang berlaku dimasyarakat. Contoh dalam bidang olahraga ada etika normative untuk bermain sesuia aturan permainan(fairplay).
Norma-norma yang berlaku
Dalam kehidupan sehari-hari banyak dijumpai norma atau kaidah yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang untuk bersikap, bertindak, berprilaku sesuai aturan yang ada. Aturan tersebut dinamakan norma atau kaidah yang merupkan standar yang harus ditaati atau dipenuhi(Soejono Soekanto, 1989).
Norma tersebut dalam pelaksanaannya terbagi menjadi norma umum(non hukum) dan norma khusus(hukum). Keberlakuan norma tersebut dalam aspek kehidupan digolongkan dalam dua macam tata kaidah:
1. Aspek hidup pribadi(sebagai individu) yang meliputi:
· Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan beriman(defoult life). Dan
· Kaidah kesusilaan, moral dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi atau demi tercapai kebersihan hati nurani yang berakhlak luhur.
2. Aspek kehidupan antar pribadi(bermasyarakat), meliputi:
· Kaidah atau norma sopan santun, tata krama dalam pergaulan sehari-hari bermasyarakat, dan
· Kaidah hukum yang tertuju pada kedamaian dalam hidup bersama atau bermasyarakat(peace living together). Agar tercipta kehidupan masyarakat yang damai, disiplin, tentram dan bebas.
Norma non hukum yaitu norma moral sebagi aturan universal tentang sikap dan prilaku manusia sebagai manusia. Norma moral biasanya mengacu pada nilai baik/ buruknya manusia sebagai manusia(humanus) yang berbudaya, berbudi luhur dan halus serta berakhalak tinggi. Norma moral ini juga menjadi tolok ukur bagi masyarakat. Untuk menilai baik buruknya atas sikap tindakan atau prilaku seseorang dalam arti luas, bukan dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi, profesi, jabatan serta status sosialnya.
Norma moral tidak dipakai untuk menilai dokter saat mengobati pasien, melainkan untuk menilai bagaimana seorang dokter menjalankan tugasnya dengan baik sebagai manusia. Penekanannya disini adalah sikap mereka dalam menghadapi tugas dan fungsinya menghargai kehidupan manusia dengan menampilkan dirinya sebagai manusia dalam profesi yang diembannya(sony keraf, 1991). Pada akhirnya etika, kode etik, etiket dan norma moral memberikan jalan untuk mengambil keputusan tindakan apa yang dilakukan dalam situasi dan kondisi tertentu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dalam arti luas sebagai pedoman atau patokan tertentu dalam menyandang sesuatu profesi dalam arti sempit.
Fenomena etika komunikasi
Komunikasi sekarang bukan lagi berkutat pada kebenaran, melainkan praktik-praktik persuasi demi kuasa ekonomi dan politik. Potret komunikasi yang memburuk ini mengundang pertanyaan “ apakah etika komunikasi dimungkinkan dalam epistem komunikasi yang menihilkan segala timbang nilai? ”, bentuk-bentuk dominasi tersebut ditopang oleh logika industri yang mewujud dalam kekerasan simbolik, kekerasan yang menyiratkan persetujuan korban. Berita sebagai komoditas dipasok tanpa henti karena naluri konsumsi yang ada dalam diri konsumen. Ilustrasi berikut bisa menerangkan pikiran itu: Konsumen kita adalah konsumen yang suka mengintip sehingga media tak henti-hentinya memasok berita seputar skandal seks orang ternama. Keternamaan membuat orang terpaksa memasang dua muka. Sebab itu, semakin alim seseorang semakin tinggi nilai berita skandal seks yang melibatkannya. Logika komunikasi adalah logika waktu pendek.
Dalam musim teknologi informasi seperti saat ini, kecepatan saji informasi menjadi sesuatu yang sangat berharga karena itu prinsip pengorganisasian kerja semata mengutamakan tepat waktu, ringkas, luwes, serta mnguntungkan. Dan momentum adalah segala-galanya. Media tidak diberi waktu untuk berfikir nilai dari sebuah peristiwa.
Logikanya sangat mudah yaitu ketika suatu berita atau kejadian dikepung oleh banyak wartawan berarti itu berita bagus sehingga dominan banyak wartawan yang mengepung dan berkumpul untuk mendapatkan berita tersebut. Logika lain adalah mode, logika ini mendiskualifikasi masa lalu atas nama kekinian. Berdasarkan logika ini apa yang disajikan pastilah spektakuler, sensasional, superficial, dan keanekaragaman pesan.
very clever
BalasHapusyou ideas that can be used as a benchmark
I would like to salute you