HARAPAN
Kasus yang biasa dikenal Cicak Vs Buaya ini memang mendapat perhatian sangat besar dari public. Tidak hanya dari kalangan politisi bahkan juga dari kalangan pecinta dunia maya atau facebooker juga menggalang dukungan untuk mendukung jagoannya, yang pada saat ini KPK sebagai jagoannya. Dan mengutuk POLRI yang dituduh telah mengkriminalkan KPK. Memang apa yang mereka lakukan sangat beralasan.
Apabila memang hukum sudah tidak berpijak pada landasan keadilan, maka kebenaran menjadi sangat relative. sehingga tidak lagi netral, tapi memihak kepada kepentingan. Contohnya, memihak kepada kepentingan penguasa atau pemilik modal atau pribadi tertentu yang memiliki pengaruh social-politik pada masyarakat. Penguasa bukan lagi sebagi alat untuk menegakkan hukum, tapi berubah menjadi hukum itu sendiri dan mempraktikannya sekehendak hatinya. Dalam level ini, hokum bisa dibeli dan diatur menurut selera. Seperti yang telah ditulis oleh kolumnis dan teolog yang sedang menempuh program S-3 DTh di STBI
Dalam situasi seperti ini kita sebagai bangsa Negara
Masyarakat
Tugas kita bersama untuk saat ini adalah menyelamatkan negri ini dari perpecahan bukan hanya menyelamatkan KPK seperti yang diteriakkan oleh para demonstran dengan lantas mengabaikan POLRI. Karena bagaimanapun dan sampai kapanpun negri ini masih membutuhkan POLRI yang mana telah menjaga dan menegakkan kedaulatan dan perdamaian negri ini bertahun-tahun lamanya, dan itu telah tercatat dalam sejarah bangsa ini. Yang harus kita lakukan adalah pembersihan ditubuh POLRI dari oknum yang kurang bertanggung jawab apabila memang itu terbukti terjadi di tubuh POLRI. Sehingga POLRI tetap bersih dan dapat memenuhi harapan dari masyarakat dalam menegakkan keamanan dan keadilan sebagai aparat penegak hukum di negri ini.
Dan saat ini satu-satunya harapan besar masyarakat bertumpu pada tim 8 atau tim pencari fakta yang telah dibentuk oleh presiden. Semoga rekomendasi yang dihasilkan dan nantinya diajukan kapada presiden dapat menghasilkan keputusan yang memang memihak terhadap kebenaran. Serta dapat mengemblikan stabilitas keamanan dan kepercayaan bangsa terhadap aparat penegak hukum dinegri yang tercinta ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar