Rabu, 18 November 2009

Berharap Tim 8 Menjadi Pahlawan

HARAPAN Indonesia akan lebih baik setelah pemilu 8 juli 2009 kemarin teryata harus ditunda dulu untuk dapat dirasakan oleh segenap bangsa di tanah air ini. Program 100 hari SBY-Budiono beserta Kabinet Indonesa Bersatu jilid II belum bisa membuat negri ini tersenyum. Bahkan beberapa kasus serta permasalah serius masih menghiasai dinamika social dan perpolitikan. Yang tentunya sangat menghambat kemajuan serta keseimbangan perkembangan perekonomian yang diharapkan oleh banyak kalangan. Salah satunya adalah masalah KPK dengan POLRI yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan berakhir. Bahkan kian hari kian memanas dengan saling serang dan saling klaim bahwa salah satu dari mereka adalah yang paling benar.

Kasus yang biasa dikenal Cicak Vs Buaya ini memang mendapat perhatian sangat besar dari public. Tidak hanya dari kalangan politisi bahkan juga dari kalangan pecinta dunia maya atau facebooker juga menggalang dukungan untuk mendukung jagoannya, yang pada saat ini KPK sebagai jagoannya. Dan mengutuk POLRI yang dituduh telah mengkriminalkan KPK. Memang apa yang mereka lakukan sangat beralasan. Indonesia sebagi Negara hukum sudah barang tentu sangat berharap hukum dapat menjadi alat untuk menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya, serta berpihak kepada yang benar. Namun ironisnya penegak hukum yang menjadi tumpuan dari segala harapan malah menjadi aktor dalam kasus ini.

Apabila memang hukum sudah tidak berpijak pada landasan keadilan, maka kebenaran menjadi sangat relative. sehingga tidak lagi netral, tapi memihak kepada kepentingan. Contohnya, memihak kepada kepentingan penguasa atau pemilik modal atau pribadi tertentu yang memiliki pengaruh social-politik pada masyarakat. Penguasa bukan lagi sebagi alat untuk menegakkan hukum, tapi berubah menjadi hukum itu sendiri dan mempraktikannya sekehendak hatinya. Dalam level ini, hokum bisa dibeli dan diatur menurut selera. Seperti yang telah ditulis oleh kolumnis dan teolog yang sedang menempuh program S-3 DTh di STBI semarang, Sonny Eli Zaluchu yang dimuat diharian jawa pos(10/11).

Dalam situasi seperti ini kita sebagai bangsa Negara Indonesia dengan berlandaskan asas demokrasi atau kebebasan dalam berpendapat seyogianya tidak hanya bisa mendukung dan menghujat dari salah satu intansi besar Negara yang terhormat yang sedang bertikai tersebut. Karena bagaimanapun mereka berdua adalah sama-sama pernah menorehkan prestasi gemilang di negri tercinta ini. Dan tidak pantaslah kiranya jika hanya dengan kasus yang belum tentu jelas salah dan benarnya untuk membuat nama intansi besar tersebut tercoreng. Dan apabila itu yang terjadi pastilah kita juga sebagai bangsa Indonesia yang akan dirugikan.

Masyarakat Indonesia harus bisa lebih bijaksana jangan sampai dapat terpengaruh oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Yang hanya menginginkan Indonesia terpecah belah. Dalam kasus ini KPK, POLRI, serta bersama aparatur pemerintah yang lain dibantu masyarakat harus bisa bersatu saling bahu-membahu menjaga kesatuan serta kedaulatan negri ini. Karena sebagai mana yang kita ketahui bersama semua pejabat KPK dan POLRI adalah manusia biasa sama seperti kita yang tidak ada jaminan untuk menyatakan KPK yang paling benar atau sebaliknya.

Tugas kita bersama untuk saat ini adalah menyelamatkan negri ini dari perpecahan bukan hanya menyelamatkan KPK seperti yang diteriakkan oleh para demonstran dengan lantas mengabaikan POLRI. Karena bagaimanapun dan sampai kapanpun negri ini masih membutuhkan POLRI yang mana telah menjaga dan menegakkan kedaulatan dan perdamaian negri ini bertahun-tahun lamanya, dan itu telah tercatat dalam sejarah bangsa ini. Yang harus kita lakukan adalah pembersihan ditubuh POLRI dari oknum yang kurang bertanggung jawab apabila memang itu terbukti terjadi di tubuh POLRI. Sehingga POLRI tetap bersih dan dapat memenuhi harapan dari masyarakat dalam menegakkan keamanan dan keadilan sebagai aparat penegak hukum di negri ini.

Dan saat ini satu-satunya harapan besar masyarakat bertumpu pada tim 8 atau tim pencari fakta yang telah dibentuk oleh presiden. Semoga rekomendasi yang dihasilkan dan nantinya diajukan kapada presiden dapat menghasilkan keputusan yang memang memihak terhadap kebenaran. Serta dapat mengemblikan stabilitas keamanan dan kepercayaan bangsa terhadap aparat penegak hukum dinegri yang tercinta ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar