Berfikir ilmiah adalah berfikir sesuai dengan kaidah keilmuan, begitu jawaban dari salah satu dosen saya waktu saya tanyakan tentang berfikir ilmiah melalui pesan singkat. Namun disini saya akan mencoba menjelaskan serta menguraikan lebih luas lagi sejauh pemahaman yang saya pahami terhadap berfikir ilmiah tersebut. Menurut Poerwadarminta dalam kamus umum bahasa indonesia(1976) pikir adalah: akal budi, pendapat. Sedangkan berfikir adalah : menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan, memutuskan dan sebagainya tentang sesuatu hal. Sedangkan ilmiah adalah bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan. Sedangkan Berpikir menurut Salam (1997:139) adalah suatu aktivitas untuk menemukan pengetahuan yang benar atau kebenaran. Berpikir dapat juga diartikan sebagai proses yang dilakukan untuk menentukan langkah yang akan ditempuh. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan melalui metode ilmiah.
Jadi dari pengertian diatas berfikir ilmiah dapat di definisikan sebagai berikut : menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan, memutuskan, mengembangkan dan sebagainya sesuai dengan kaidah keilmuan atau ilmu pengetahuan (berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan atau menggunakan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran).
Dalam setiap perdebatan baik dalam sebuah diskusi formal atau non formal kadang kita sering mendengarkan kata-kata “apa buktinya? Itu mah g’ masuk akal?” nah untuk menjawab atau meyakinkan mereka kita memang harus memberikan fakta-fakta dan rasionalisasi (bisa diterima oleh akal) tentang objek perdebatan kita itu. Contoh pada saat kita berbicara tentang orang yang telah mati dan dikubur tidak akan pernah kembali lagi ke dunia ini. Nah fakta pendukung dari argumen dari atas adalah memang faktanya atau kenyataannya dari dulu sampai sekarang orang mati memang tidak satupun yang kembali atau hidup lagi sehingga kebenaran ini memang benar adanya karena didukung oleh bukti tersebut. Rasionalisasinya adalah mau tidak mau akal secara langsung maupun tidak, akan dengan sendirinya menerima karena memang itu adanya dan yang bisa dilihat oleh mata dan yang kita saksikan dari sehari-hari pada setiap saudara kita atau tetangga kita yang mati tak pernah kembali lagi ke dunia ini.
Pada waktu studi di perguruan tinggi kita selalu diajak untuk berfikir ilmiah, yaitu berfikir logis-empiris. Salah satu contoh pada saat kita mau melakukan penelitian untuk tugas akhir atau skripsi, sebelumnya kita harus telah memahami metodologi riset yaitu metodologi ilmiah untuk melaksanakan penelitian tersebut. Dalam metodologi ilmiah ada rumus baku atau yang biasa disebut tulang punggung teori penelitian ilmiah yaitu logico-hypotitico-verifikatif, artinya sesuatu yang benar haruslah didukung oleh fakta-fakta dan bisa diterima oleh akal sehat manusia. Metode ilmiah ini merupakan sebuah grand theory yang darinya akan diturunkan metode-metode penelitian. Dan dengan penelitian ilmiahlah kita akan mendapatkan keilmuan dengan kebenaran ilmiah pula.
Sehingga mungkin tidak berlebihan jika cara berfikir ilmiah kita gunakan untuk membedakan kaum terpelajar atau kaum terdidik dengan kaum-kaum lainnya. Jadi bisa saja kita mengatakan mahasiswa tidak ada bedanya dengan penarik becak dijalanan apabila mahasiswa tersebut tidak bisa berfikir secara ilmiah tersebut sesuai dengan keilmuan yang didapatkan di bangku pendidikan. Namun memang sangat disayangkan untuk saat ini kaum terpelajar kita sering tidak menyadari tentang itu semua sehingga dalam menyelesaikan masalahpun mahasiswa tidak ada bedanya dengan mereka yang tidak berpendidikan. Salah satu contoh seringnya ditemukan demo-demo bayaran. Demo yang mengganggu keamanan dan kenyaman masayarakat dengan menutup jalan. Begitu juga demo anarkis yang tentunya juga rakyat yang dirugikan karena bagaimanapun semua bangunan dan kendaraan pemerintah dibangun juga dibeli dengan uang dari rakyat yaitu hasil pajak masyarakat.
Sehingga tidak salah apabila seorang mahasiswa dengan Three fungsi mahasiswanya memang dituntut untuk benar-benar bisa menjadi sahabat masyarakat semua. Tidak hanya masyarakat kecil pinggiran, atau masyarakat kota saja, bahkan pemerintahpun harus menjadi sahabat dari seorang mahasiswa. Sahabat disini harus diartikan dengan berat sama dipikul ringan sama di jinjing yang merupakan penerapan dari fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan, control sosial, dan man of analisis. Sehingga masalah bangsa ini tidak hanya masalah pemerintah saja sehingga mahasiswa lantas seenaknya selalu menyalahkan dan menuntut pemerintah semata. Namun begitu juga sebaliknya bukan hanya masalah masyarakat saja sehingga pemerintah lantas lepas tangan dan beruforia jalan-jalan menghabiskan anggaran tanpa memikirkan keadaan rakyat yang sedang dirundung seribu masalah.
Dengan menjadi sahabat masyarakat, mahasiswa diharapkan ikut serta mencarikan solusi terbaik untuk segala permasalahan bangsa yang saat ini sedang dihadapi. Bersama-sama polisi mahasiswa harus mampu bergandengan tangan memecahkan permasalahan keamanan, degradasi moral serta membantu menemukan teknologi-teknologi canggih yang dapat digunakan untuk mempermudah pelayanan atau lainya. Tentunya dengan kompetensi masing-masing. Salah satu contoh mahasiswa ilmu komunikasi harus mampu menemukan metode komunikasi efektif antara polisi dengan pengguna lalu lintas agar himbaun aparat keamanan terhadap pengendara lalu lintas tidak hanya sebatas diikuti karena rasa takut terhadap tilang saja, namun dengan harapan bisa dimengerti serta di ikuti atas dasar kesadaran akan keselamatan dalam berlalu lintas. Saya rasa ini lebih penting dari hanya sekedar turun kejalan dan saling menyalahkan bahkan lebih ironis lagi aksi saling lempar dan saling pukul antara mahasiswa dan kepolisian menjadi jalan akhir dalam sebuah perselisihan.
Begitu juga dengan permasalah-permasalahan lainnya yang lebih kompleks seperti krisis sumber daya manusia sehingga pengolahan kekayaan bumi mayoritas masih di kuasai asing dengan presentasi yang jauh dari masuk akal. Salah satu contoh PT Freeport yang apabila kita coba untuk mengetahui hasil yang diperoleh kita sebagai pemilik dengan perolehan asing sebagai pengelola bisa membuat hati kita menangis. Jadi tidak heran jika aksi yang dilakukan sampai berlebihan sehingga banyak memakan korban. Namun sekali lagi sangat disayangkan karena kita telah salah kaprah. Yang kita lakukan hanyalah saling menyalahkan namun tidak berusaha mencoba mencarikan solusi atas keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi yang belum kita miliki. Maka dari itu mahasiswa dengan fungsi mahasiswanya sebagai agen perubahan yang tentunya perubahan menjadi lebih baik harus sadar dan segera berbenah untuk benar-benar menjadi sahabat dari semua masyarakat serta pemerintah untuk menuju indonesia yang lebih baik, lebih bermartabat dan tentunya lebih makmur dengan segala kelebihan dan kekayaan yang dimiliki oleh negri kita tercinta ini. Sehingga dengan seperti ini mahasiswa bisa dikatakan berfikir ilmiah. Dan layak dikatakan sebagai kaum intelektual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar